Wilayah Kabupaten Bekasi masih memiliki luas lahan pertanian mencapai 48.000 hektar. Rencananya, rancangan peraturan daerah bakal kembali dibahas.
“Kami akan bahas kembali untuk mengatur lahan pertanian pangan berkelanjutan setelah sempat tertunda,” kata Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja, Jumat 24 Juli 2020.
Baca juga: PSBB Proporsional Kabupaten Bekasi Diperpanjang
Eka menambahkan, keterlambatan pembahasan aturan itu disebabkan adanya ketidakcocokan data dan tata ruang wilayah setempat.
“Kami sudah kordinasikan kepada dewan untuk mempertahankan lahan pertanian. Dengan cara membahas kembali Perda lahan pertanian,” kata Eka.
Dengan adanya aturan itu, kata Eka maka rebulasi yang mengatur pertanian dibutuhkan untuk mempertahankan lahan yang ada saat ini. Agar kedepannya tidak beralih fungsi.
Baca juga: Tak Mau Ambil Risiko, Kabupaten Bekasi Larang Sekolah Gelar Tatap Muka
Bukan itu saja, Eka berharap Dinas Pertanian terus memberikan pembinaan kepada petani. Tujuannya, agar para petani itu bisa memanfaartkan tekhnologi sehingga dapat meningkatkan hasil pertanian.
“Pertanian kita sudah terintegrasi dengan sektor wisata dan industri. Sehingga, cara itu bisa mendongkrak ekonomi masyarakat,” tutupnya. (put)