Seorang pelajar berinisial MGH (14) ditangkap polisi setelah melakukan pembegalan di Kampung Rancamalaka Rt 02 RW 06, Desa Hebarmanah, Kecamatan Cikatang Timur, Kabupaten Bekasi. Pelaku yang masih duduk di bangku SMP nekat melakukan aksinya karena terobsesi ingin beli jaket.
“Pelaku masih dibawah umur dan masih duduk di bangku SMP. Pelaku terpaksa kita amankan karena melakukan perampasan,” kata Kapolsek Cikarang Timur, Kompol Sugimin, Jumat 7 Agustus 2020.
Baca juga: Emak-emak yang Bikin Ngibrit Begal di Bekasi Dapat Penghargaan
Sugimin menambahkan, pelaku ditangkap di wilayah Cikarang Timur sepekan lalu. Dan masih ada tiga pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Mereka adalah K (16), G (17), dan A (17). “Ketiga rekan pelaku sudah masuk DPO,” katanya.
Menurut dia, dalam aksinya para pelaku melakukan perampasan sepeda motor dengan cara memepetnya terlebih dahulu. Pelaku juga mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Hasil keterangan sementara, pelaku kata Sugimin sudah sering melakukan aksinya. Dan untuk pelaku MGH sudah tiga kali melakukan aksi nekatnya itu.
Baca juga: Warga Cikarang Dibegal, Sepeda Motor Raib
Terakhir, kata Sugimin, aksi pembegalan dilakukan di Kampung Rancamalaka RT 01 RW 06, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur.
Ketika itu, korbannya bernama Budi Setiadi melintas di lokasi kejadian. Disitu korban diancam dengan senjata tajam jenis celurit. Pelaku meminta korban menyerahkan sepeda motornya. (cil)