Peredaran Ratusan Kilogram Ganja Aceh Digagalkan BNN di Bekasi

oleh -141 views

Ratusan kilogram narkotika jenis ganja berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kawasan Perumahan Pesona Metropolitan Kota Bekasi, Senin 10 Agustus 2020. Seluruh barang haram itu disembunyikan di dalam truk bermuatan pisang.

“Kurang lebih ada 450 kilogram sampai setengah ton, tapi masih dalam penghitungan,” kata Direktur Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari, saat berada di Bekasi, Senin 10 Agustus 2020.

Baca juga: Polisi : Warga Tersinggung Petugas Datang ke Kampungnya Memakai Baju APD

Menurut Arman, penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pengintaian selama dua hari. Petugas yang berada di lapangan membuntuti dari Lampung. melalui pelabuhan Bakauheni. “Barang itu dari Aceh lewat Medan, dengan tujuan akhir Jakarta,” katanya.

Bahkan, kata dia, upaya pembuntutan itu sempat terendus oleh pelaku. Dari situ pelaku berusaha mengelabui petugas. “Pelaku berusaha meninggalkan truk dengan barang-barangnya. Sehingga, jika ditangkap hanya kedapaten atau hanya barang bukti tanpa ada tersangka,” katanya.

Baca juga: Ribuan Kendaraan di Bekasi Terjaring Operasi

Beruntung, kata dia, petugas berhasil menangkap pelaku beserta barang buktinya. Modusnya kata dia, pelaku memanfatkan situasi pandemi Covid-19 dengan menyembunyikan barang haram itu dibawah bahan baku pertanian.

“Sindikat ini memanfaatkan situasi ini dengan menggunakan alat angkut transportasi berisi pertanian,” imbuhnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.