Dinyatakan Zona Merah, Begini Nasib Sekolah Tatap Muka di Kabupaten Bekasi

oleh -87 views

Masuknya Kabupaten Bekasi sebagai daerah zona merah baru-baru ini, membuat rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka dibatalkan. Pasalnya, saat ini penyebaran Covid-19 belum terkendali.

Seperti yang diketahui, Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat memberikan sinyal hijau kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka.

Baca juga: Kabupaten Salip Kota Bekasi, Gelar Tatap Muka Sekolah Diizinkan  

Pemberian izin itu diperuntukan untuk tujuh kecamatan yang dianggap sudah masuk zona hijau. Diantaranya, Kecamatan Bojongmangu, Kedungwaringin, Tambelang, Sukawangi, Sukakarya Cabangbungin, dan Muaragembong.

“Kami tunda dulu KBM. Untuk kapannya kami belum tentukan lagi,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Rabu 2 September 2020.

Baca juga: Update Corona Kota Bekasi 1 Oktober: Pasien yang Dirawat 43 Orang

Alamsyah mengakui, belum lama ini pihaknya sudah merekomendasikan sebanyak 43 SMA di tujuh dari 23 kecamatan yang ada. Detilnya kata dia, untuk Kecamatan Muaragembong lima SMA, Kecamatan Tambelang tiga sekolah, Kecamatan Sukakarya sebanyak 3 sekolah, Kecamatan Kadungwaringin 11 sekolah, Kecamatan Sukawangi delapan sekolah dan Kecamatan Cabangbungin tujuh sekolah.

Bahkan, sebelum lonjakan kembali penyebaran Covid-19 kata Alamsyah, pihaknya sudah melakukan verifikasi faktual lapangan. “Saat itu ada empat sekolah yang sudah mengajukan permohonan untuk melaksanakan KBM tatap muka. Tapi sekarang kami tunda,” imbuhnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.