Teriming Ilmu Pelet, Bocah Belasan Tahun Malah Dicabuli Pegawai RS di Bekasi

oleh -89 views
ilustrasi

Teriming ilmu pelet, bocah berusia 17 tahun dicabuli pegawai rumah sakit di Kabupaten Bekasi. Peristiwa itu dilakukan pelaku di rumah kontrakannya di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu 23 September 2020 itu dilakukan pelaku bernama Ronny Irfan (37). Korban diajak ke rumah kontrakannya dengan diimingi bakal diberikan ilmu pelet.

“Modusnya akan dikasih ilmu, setelah korban menginap, terus malamnya pintu di matiin, pintu dikunci,” kata Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Kukuh Setio Utomo, Selasa 8 September 2020.

Baca juga: Serapan Anggaran Disperkimtan Kota Bekasi Terendah  

Kukuh menambahkan, malam itu juga korban diminta untuk buka pakaian. Kemudian, pelaku mengoleskan badan korban memakai losion.

Tak lama korban langsung terlelap tidur. Disitu lah pelaku mulai beraksi. Karena merasa dinodai, korban pulang ke rumahnya dan mengadukan masalah itu ke pihak orangtua.

Pihak keluarga melanjutkan laporan itu ke pihak kepolisian Polsek Setu. Setelah melapor dengan nomor laporan LP / 156 / 01 -ST / K / II / 2020 / Restro Bekasi, petugas memburu pelaku. “Setelah visum ada luka robek dibagian duburnya,” katanya.

Baca juga: Bekasi Bakal Batasi Jam Malam

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku di wilayah Setu, Kabupaten Bekasi pada Senin 7 September 2020. Kepada polisi oelaku mengaku telah beraksi 6 kali dengan 6 remaja yang berbeda.

Polisi juga mengamankan losion, kasur, selimut, celana dalam, pakaian, dan ponsel pelaku. Pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 junto Pasal 76E UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.