608 Pekerja Kawasan Industri Bekasi Positif COVID-19

oleh -86 views

Buruh dari puluhan perusahaan di Kabupaten Bekasi terpapar COVID-19. Jumlah pekerja yang divonis positif corona mencapai 608 orang.

“Sudah sampai 608 pekerja yang positif COVID-19, dari 41 perusahaan,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19, Alamsyah, Kamis 17 September 2020.

Baca juga: RS Swasta di Bekasi Tak bisa tampung Pasien, Cek Faktanya

Alamsyah menambahkan, 41 perusahaan yang pegawainya positif corona itu terbagi dari beberapa kawasan. Seperti Kawasan Industri MM 2100 di Kecamatan Cikarang Barat, Kawasan Deltamas di Cikarang Pusat dan Kawasan Jababeka di Cikarang Utara.

Untuk itu, dia berharap, pihak perusahaan harus mengutamakan protokol kesehatan. Seperi sosial distanding dan physical distancing baik di lokasi kerja, tempat ibadah, sampai lokasi kantin.

Baca juga: Giliran Tahanan Bekasi Diserang COVID-19, Berikut Total Tahanan yang Positif

Termasuk kata dia, rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di area kerumunan orang banyak. Termasuk melakukan pengawasan terhadap pegawai perusahaan baik di luar maupun di dalam perusahaan.

“Sesuai anjuran Pak Gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) pihak perusahaan bertanggungjawab mengawasi pekerjanya,” tutupnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.