Unjuk rasa yang dilakukan buruh di Kota Bekasi masih tertahan oleh hadangan Polisi. Alhasil, mereka mendesak Wali Kota Bekasi untuk menerbitkan surat rekomendasi dukungan mencabut UU Cipta Kerja.
“Kami ingin wali kota menerbitkan surat rekomendasi dukungan pencabutan UU Cipta Kerja yang sudah disahkan DPR RI,” kata juru bicara buruh, Yusuf, Kamis 8 Oktober 2020.
Baca juga: Ribuan Buruh dan Mahasiswa Tutup Jalan di Bekasi
Yusuf juga meminta kepada pihak kepolisian agar memberikan jalan ke Jakarta. Sehingga, tuntutan buruh bisa disuarakan di DPR RI. “Kami minta tolong diberikan jalan untuk menyampaikan aspirasi kami,” katanya.
Baca juga: Daftar Nama Korban Bentrokan di Bekasi yang Ditembaki Peluru Karet
Bahkan, dia mengancam bakal menggunkan akses tol bila masih dihadang untuk pergi ke Jakarta. Bukan itu saja, kata dia, seluruh peserta aksi unjul rasa akan memaksa bisa jalan. “Kalau masih tidak diizinkan kami ke DPR RI, kaki akan memaksa,” katanya.
Di sejumlah lokasi unjuk rasa, para demontrans sudah mulai membakar ban di tengah jalan. Sejumlah kepulan asap pun menjulang tinggi di tengah pendemo. (put)