Disebut Zona Merah, Sebagian ASN Kabupaten Bekasi Masih WFH

oleh -170 views
ilustrasi Kantor Bupati Bekasi / net

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi masih terapkan work from home (WFH). Pasalnya, wilayah yang dipimpin Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja masih berstatus zona merah.

“Benar, masih WFH karena menyesuaikan level kewaspadaan” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten, Alamsyah, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca juga: Orang Terkomfirmasi Positif di Kabupaten Bekasi Menyusut, Tren Kesembuhan Meningkat

Bukan itu saja, kata Alamsyah, kebijakan WFH mengukuti peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Sehingga, tetap melakukan antisipasi sebagai upaya pencegahan.

Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah memberlakukan WFH sejak 14 September 2020. Namun, kebijakan bekerja dari kantor itu disesuaikan kebutuhan.

Baca juga: Ini Total Pembiayaan Pasien COVID-19 di RS Swasta Bekasi

“Jadi tidak semua ASN yang WFH, 25 persen ASN ada yang bekerja khususnya yang bertugas di pelayanan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Uju.

Uju menambahkan, kali ini pelayanan online menjadi fokus untuk menekan kontak interaksi secara langsung. “Pelayanan online akan kita maksimalkan,” tutupnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.