Dua petugas medis dan satu orang warga sipil di Kabupaten Bekasi meninggal dunia setelah terpapar COVID-19. Atas kejadian itu total orang yang meninggal mencapai 74 orang.
“Ada penambahan orang yang meninggal akibat COVID-19. Dua orang petugas medis di Puskesmas dan satu orang warga biasa,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Kamis 5 November 2020.
Baca juga: Disebut Zona Merah, Begini Reaksi Wali Kota Bekasi
Menurut Alamsyah, dua petugas medis yang meninggal dunia sudah dimakamkan sesuai dengan standar protokol kesehatan. Dia mengaku, sekarang jumlah akumulatif korban meninggal akibat COVID-19 menjadi 74 orang.
Atau kata Alamsyah, sama saja dengan 1 persen dari total angka terkomfirmasi positif. Kedua tenaga medis itu mereka tercatat sebagai pegawai Puskesmas Kecamatan Babelan dan Puskesmas Kecamatan Karangbahagia.
Baca juga: Orang Terkomfirmasi Positif di Kabupaten Bekasi Menyusut, Tren Kesembuhan Meningkat
Meski begitu, kata Alamsyah, angka penyebaran COVID-19 masih fluktuatif. Untuk itu dia berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. “Seperti memakao masker, mencuci tangan dan jaga jarak aman,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan Alamsyah, bagi warga yang sudah merasakan gejala seperti flu, batuk dan demam untuk segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan. (put)