Sejumlah pelaku balap liar kejar-kejaran dengan polisi di area Summarecon Bekasi, Kota Bekasi, Kamis 5 November 2020. Akibatnya, puluhan para aksi balap liar bersama sepeda motor tanpa surat resmi alias bodong berhasil diamankan.
“Alhamdulillah para pelaku aksi balap liar remaja tersebut bisa kami amankan, kurang lebih 10 orang yang kami amankan,” kata Briptu Maskur Hariyanto, Kamis 5 November 2020.
Baca juga: Kronologi Mobil Kapolres Bekasi Dilempari Batu
Hasil penangkapan itu, terlihat banyak anak-anak dibawah umur yang terlibat balap liar pada malam hari itu. Bukan itu saja, kebanyakan mereka tak memiliki dokumen kendaraan resmi.
“Kita minta pemilik kendaraan yang diamankan harus membawa surat-surat kendaraannya, termasuk harus melengkapi kendaraannya sesuai standarnya,” jelasnya.
Baca juga: Polisi Periksa Para Saksi Terkait Pembuangan Limbah Medis di Bekasi
Menurut Mansur, aksi balap liar ini sering digelar oleh para remaja. Kehadiran mereka sangat mengganggu masyarakat. “Terutama pengendara yang melintas dan warga yang tinggal di wilayah itu,” ujarnya.
“Saya juga berharap semua pengendara saat ingin berkendara keluar rumah harus melengkapi surat-surat Kendaraannya Seperti, SIM dan juga STNK,” katanya. (put)