Rencana belanja daerah Kota Bekasi ditetapkan sebesar Rp6,1 triliun di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Dengan begitu terjadi kenaikan belanja sebesar Rp200 miliar.
Sedangkan, untuk pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp5,9 triliun. Penetapan ini diputuskan saat sidang paripurna APBD pada Senin 30 November 2020 kemarin.
Baca juga: 12 Ribu Buruh di Bekasi Bakal Dites Swab, Cek Faktanya
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Oloan Nababan mengatakan, penetapan itu didasari dari rincian PAD dan pendapatan yang ditransfer.
“Nilai PAD itu ada sekitar Rp2,5 triliun lebih ditambah dana transfer dari pemerintah pusat dan Pempov Jabar sebesar Rp3,1 triliun. Jadi totalnya Rp5,9 triliun,” kata Oloan, Selasa 1 Desember 2020
Baca juga: Kota Bekasi Hentikan Bansos dari APBD
Nantinya, hasil paripurna ini kata dia, akan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah. Menurutnya, penetapan ini tidak jauh berbeda dari anggaran sebelumnya.
“Dari segi fostur anggaran tidak ada yang beda dari tahun sebelumnya. Tapi ada yang membedakan tahun ini yaitu pada APBD 2021 tercatat penanggulangan COVID-19,” ujarnya.
Sebelumnya tahun 2020, APBD 2020 disahkan dengan nilai belanja sebesar Rp5,8 triliun. (put)