Wali Kota Bekasi mengajak masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru 2020/2021. Imbauan itu sebentar lagi akan dibuatkan dalam surat edaran.
“Insya allah dalam waktu dekat akan kami buat surat edarannya, karena sudah sebentar lagi malam pergantian tahun,” kata Rahmat, Minggu 13 Desember 2020.
Baca juga: Ini Alasan Wali Kota Rahmat Effendi, Kota Bekasi Buka Sekolah 13 Juli
Rahmat menambahkan, pemberlakuan surat edaran itu bukan hanya untuk masyarakat. Akan tetapi, juga berlaku untuk para pelaku usaha. “Para pengelola usaha kita minta membatasi jam operasionalnya,” katanya.
Menurut Rahmat, perayaan malam pergantian tahun baru itu bisa memicu adanya klaster covid-19. Dia menganjurkan untuk perayaan dilakukan bersama keluarga di rumah.
Baca juga: Disebut Zona Merah, Begini Reaksi Wali Kota Bekasi
“Lebih baik di rumah saja, berdoa saja agar pandemi corona bisa cepat berlalu,” katanya.
Namun, kata dia, apabila warga yang tetap memaksakan harus pergi keluar kota maka sepulangnya ke Kota Bekasi harus dilakukan pemeriksaan. “Khusus mereka yang memiliki gejala usai pulang dari luar kota,” katanya. (put)