Kasus penangkapan begal dari anggota Akatsuki 2018 ternyata masih tersisa 1 orang. Dia adalah seorang perempuan yang kini sudah ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, tujuh pelaku begal diamankan pihak Polsek Bekasi Utara usai menganiaya korban AP hingga nyawanya tak terselamatkan. Tujuh pelaku yang diamankan diantaranya, NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18).
Baca juga: Begini Sepak Terjang Begal Geng Akatsuki 2018 yang Bermarkas di Babelan
“Dari hasil keterangan tersangka lain, memang ada satu orang perempuan di lokasi kejadian,” kata Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Chalid Thayib, Rabu 30 Desember 2020.
Keberadaan sosok perempuan itu kata Chalid berdasarkan keterangan para pelaku. Hanya saja, dalam pengakuannya pelaku hanya mengenal nama. “Mereka tidak tahu alamatnya,” ujarnya.
Baca juga: Pelaku Begal yang Tewaskan Korbannya di Bekasi dari Geng Akatsuki 2018
Chalid menambahkan, kehadiran perempuan itu hanya ikut berboncengan saja, tidak melakukan apa-apa. Akan tetapi, pihaknya sudah menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Masih kita dalami,” katanya.
Belum lama ini, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Heri Purnomo mengatakan, kelompok yang menamakan Akatsuksi 2018 ini didominasi kalangan remaja memiliki basecamp di wilayah Babelan Kabupaten Bekasi. “Mereka ada yang memiliki basecamp di Babelan,” katanya. (put)