kabarbekasi – Pemerintah Kota Bekasi menutup angka orang terkena PHK akibat pandemi Covid-19 di tahun 2020 mencapai 1.601 orang. Mereka sudah tak bekerja setelah pihak perusahaan mengalami penurunan pendapatan.
“Penurunan pendapatan akibat terganggunnya kegiatan usaha pada sebagian sektor, totalnya 1.601 orang,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi Ika Indah Yarti, Minggu 31 Januari 2021.
Baca juga: Kabar Duka, Warga Bekasi Meninggal Usai Snorkeling
Bukan itu saja, kata Ika, ada 411 pekerja yang dirumahkan, dan 923 orang diliburkan, akibat banyaknya perusahaan yang mengalami penurunan produksi hingga berhenti produksi.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Datangi Rumah Captain Pesawat Sriwijaya Air yang Jatuh, Ada Apa ?
Menurut dia, pendemi Covid-19 menyebabkan banyak kegiatan usaha tapi kemampuan bertahan perusahaan masih rendah. Kini, data perusahaan yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi sebanyak 2.203 perusahaan dengan total pekerja 84.777 pekerja.
Bila dipresentasikan, maka pekerja yang terkena PHK bertambah 1,9 persen, dan jumlah pekerja yang di rumahkan bertambah 0,5 persen. (dan)