Asrama Haji Resmi Jadi RS Darurat Covid-19, Tapi…

oleh -419 views
istimewa

kabarbekasi – Kontrak antara pengelola Asrama Haji Bekasi dengan Pemprov Jawa Barat dimulai hari ini, 1 Februari 2021. Tapi, kontrak yang memakan waktu dua bulan ini belum diketahui kapan mulai menampung semua pasien.

“Kita belum tahu kapan pengisian pasien, cuma untuk penandatanganan perjanjian berlaku 1 Februari 2021,” kata Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Asrama Haji, Dede Saeful Uyun, Senin 1 Februari 2021.

Baca juga: Akhir Bulan Ini, Asrama Haji Beroperasi sebagai RS Darurat Pasien Covid-19

Rencananya, ruangan yang akan digunakan kata dia, tetap memanfaatkan dua gedung yakni Mina D dan Mina E. Kedua gedung itu akan menampung pasien Covid-19.

Baca juga: Gedung Disdik Kota Bekasi Terbakar, Ruang Penyimpanan Berkas Ludes

Untuk kapasitasnya di Mina D sebanyak 35 kamar, kemudian Mina E sebanyak 75 kamar. Lalu kata Dede, di kamar cadangan di MIna C akan tersedia 40 kamar.

“Pemakaian akan ditempatkan di Mina D dan E, tapi kalau membludak maka akan disiapkan kamar cadangan di Mina C,” katanya. (put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.