Site icon KabarBekasi

Mirip Jiwasraya, Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Rp20 Triliun 

BPJS Ketenagakerjaan. FOTO - ISTIMEWA

kabarbekasi – Kejaksaan Agung (Kejagung) menaksir kerugian BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp20 triliun. Itu menyusul dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan bocor. Kerugian itu, setidaknya terjadi dalam tiga tahun terakhir.

Karena itu, Kejagung mempertanyakan kemungkinan risiko bisnis terbilang besar. Mempertanyakan pengelolaan perputaran uang nasabah di BPJS Ketenagakerjaan. ”Kalau kerugian atas risiko bisnis, apakah analisa sebodoh itu sampai menyebabkan kerugian Rp20 triliun?” tutur Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

Tilik juga : Kejagung Sita Kapal dan Ferari Kasus Asabri

Kejagung bilang Febrie, mendalami kemungkinan analisis keuangan salah atau bisa disengaja. Penyidik sangat berhati-hati menangani kasus tersebut. ”Mana ada perusahaan unrealized lost sebesar itu dalam tiga tahun? Ada tidak transaksi itu saya ingin dengar itu,” tantangnya.

Pada kasus itu, belum ada tersangka yang dijerat penyidik Kejagung. Selain itu, jumlah kerugian negara masih dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Tilik juga : Mabes Polri Minta Barang Bukti Kasus Laskar FPI

Pada Senin (18/1/2021), Kejagung sudah menggeledah kantor BPJS Ketenagakerjaan dengan mengamankan sejumlah dokumen. Penanganan kasus itu berdasar pada surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.2/01/2021. Dugaan korupsi dalam pengelolaan uang dan dana investasi tersebut serupa PT Asuransi Jiwasraya kala itu. ”Nyaris sama dengan Jiwasraya. Perusahaan punya duit, investasi keluar,” tegas Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono. (put)

Exit mobile version