Din Syamsuddin Tidak Mau Besar-besarkan Tuduhan Radikal

oleh -198 views
Prof Din Syamsuddin. FOTO - ISTIMEWA

kabarbekasi – Kasus Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin belum mereda. Sejak laporan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), kasus tersebut terus menggelinding. 

Merespons itu, Din Syamsuddin menyebut laporan tersebut tidak mewakili kampus ITB. ”Tuduhan dan pelaporan atas diri saya sebagai ASN terpapar radikalisme oleh segelintir kelompok, GAR-ITB. Puluhan ribu alumni juga mendukung saya,” tutur Din, pada Apel Kokam Muhammadiyah, melalui kanal Youtube Tablighmu TV, Senin (15/2/2021).

Baca juga : Pemerintah Takkan Proses Hukum Din Syamsuddin

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga tidak mau membesar-besarkan masalah pelaporan GAR ITB tersebut. ”Sebetulnya, kasus ini kecil. Namun di belakangnya besar. Tidak mengundang reaksi internal kampus, baik mahasiswa, dosen, guru besar, dan lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, eks Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai Din Syamsuddin bukan sosok radikal. Sebaliknya, Din sosok toleran dan menjadi pelopor dialog antarumat beragama di kancah internasional. Din kerap menggaungkan perdamaian antarumat beragama di seluruh dunia. ”Saya sering bilang ‘Pak Din anda ini lebih hebat daripada Menlu’. Keliling dunia berdiskusi perdamaian dan inter religius,” tegasnya. 

Baca juga : KPK Museumkan Barang Gratifikasi Jokowi, Cek Daftarnya

Selain itu, JK menegaskan posisi Din, bukan ASN di struktur pemerintahan. Melainkan, menjabat struktur fungsional akademis memiliki tugas memberi pandangan lain sesuai latar keilmuan. ”ASN di struktur pemerintahan tidak boleh kritik pemerintah. ASN akademis sebagai dosen dan sebagainya, posisi Pak Din di situ,” urainya.

Selanjutnya, JK meminta seluruh elemen dapat menghormati pandangan professional Din selama ini. ”Forum majelis rektor kadang membuat pandangan berbeda dari pemerintah dan itu tidak apa-apa. Dia professional, dan itu tidak melanggar etika ASN. Kecuali kalau dia sebagai Dirjen kemudian mengkritik pemerintah, itu baru salah,” beber JK.

Baca juga : Penyitaan Aset Tersangka Korupsi Asabri Kurang Banyak

Hal senada diungkap Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Amin Abdullah. Amin mempertanyakan tudingan radikalisme kepada Din Syamsudin tidak berdasar. ”Pak Din dituduh jadi radikal, ini kan isu baru lagi. Gimana membedakan radikalisme dan konservatisme,” ucap Amin.

Sekadar informasi, Din Syamsuddin dilaporkan GAR ITB atas dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam pernyataan soal sengketa Pilpres pada 2019 lalu dan saat berkecimpung di organisasi KAMI. Anggota GAR-ITB Nelson Napitupulu membantah melaporkan Din atas tudingan radikalisme. Laporan itu atas dugaan pelanggaran etika dalam UU ASN. (put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.