Berikut Imbauan MUI Kota Bekasi Jelang Ramadan

oleh -135 views
ilustrasi

kabarbekasi – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi memberi imbauan ke umat Islam daerah setempat menjelang bulan suci ramadan.

Pelaksanaan ibadan salat terawih harus dilakukan sesuai rekomendasi pemerintah.

Sekertaris MUI Kota Bekasi Hasnul Pasaribu menjelaskan, pihaknya merekomendasikan aktivitas salat tarawih pada tingkat RW tidak terkonsentrasi di satu titik.

Baca juga: Jelang Ramadan, Warga Bekasi Berbondong-bondong Nyekar ke Makam Orangtua

“Pada tingkat RW, salat tarawih dipecah bukan hanya di musala, melainkan bisa di atas lapangan, pos RW atau aula dan sejenisnya,” kata Hasnul.

Disamping itu, saat menggelar salat tarawih harus mengutamakan protokol kesehatan seperti memakai masker, membawa sajadah masing-masing dan, waktu khotbah disingkat.

Baca juga: Alhamdulillah, MUI Bekasi Rekomendasikan Gelar Salat Terawih

“Paling diharuskan itu ialah masker, dan jamaah bawa sajadah sendiri, untuk yang batuk, flu atau sakit seharusnya di dalam rumah saja,” tegasnya.

Lalu yang paling akhir, MUI Kota Bekasi merekomendasikan masyarakat memilih ibadah berjemaah di dalam rumah masing-masing dengan keluarga. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.