Site icon KabarBekasi

Pengelola PO Bus di Terminal Bekasi Mulai Teriak, Imbas Larangan Mudik

Terminal Induk Bekasi di Jalan Agus Salim Kota Bekasi / kabarbekasi.is

kabarbekasi – Diam-diam pengelola Perusahaan Otobus (PO) Terminal Induk Bekasi mulai terjepit atas kebijakan larangan mudik lebaran 2021. Mereka meminta pemerintah memberikan kelonggaran mudik lebaran.

“Kami sangat berharap ada kelonggaran, karena selama ini kami hanya menunggu momen hari raya Idul Fitri,” kata Mulyadi, salah seorang pengurus PO Prima Jasa, di Terminal Induk Bekasi.

Baca juga: Terminal Induk Bekasi Bersiap untuk Ditutup, Ada Apa?

Selam ini, diakuinya hanya melayani penumpang jarak jauh penumpang tidak seberapa. Hanya saja, momen mudik lebaran ini merupakan ladang mendulang omzet untuk menutupi kelangsungan usaha.

“Karena di saat begini (mudik lebaran) kami bisa mendapat rejeki, kalau ada larangan operasi kami sangat terpukul,” ujar Mulyadi.

Baca juga: Cewek Cantik Warga Tambun Ditemukan Tewas dengan Luka Bacok

Harapan Mulyadi adalah pelayanan penumpang di momentum mudik lebaran tetap bisa dilakukan tanpa ada penyekatan yang bisa diartikan menutup operasional. “Harapan kami tetap bisa melayani penumpang dengan mengutamakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, larangan mudik itu tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.

Exit mobile version