Site icon KabarBekasi

Masya Allah, Uang Hasil Rampokan di Bintara Ternyata Buat Begituan

Rangga Tias Saputra tersangka perampokan serta pemerkosaan di Bintara / FOTO Ist

Bekasi – Tersangka perampokan serta pemerkosaan anak pemilik rumah yang masih berusia 15 tahun di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi ternyata menggunakan uang hasil kejahatannya untuk pesta sabu.

“Jadi uangnya dipakai untuk beli sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca juga: Otak Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bintara Ditangkap, Ini Ancaman Hukumannya

Dua pelaku yang bernama Rangga Tias Saputra dan Risky Panjaitan ini selalu menggunakan uang rampokannya untuk senang-senang. Bahkan, kasus yang ada di Bekasi keduanya memanfaatkan hasil kejahatannya untuk berbuat semacam ini.

Kedua tersangka, kata Yusri tengah berpesta sabu. Hal itu dikuatkan dengan hasil tes urine keduanya yang menunjukan positif mengkonsumsi sabu.

“Keduanya positif mengkonsumsi amfetamin dan metamfetamin,” kata Yusri.

Baca juga: Polisi Bantah Kasus Dugaan Asusila Anak Pejabat di Bekasi Lamban

Sebelumnya, Rangga dan Risky melakukan aksi perampokan di wilayah Bintara Bekasi Barat Kota Bekasi. Dalam aksinya pelaku melakukan pemerkosan juga kepada anak pemilik rumah yang masih berusia 15 tahun.

Pelaku berhasil menggondol dua unit handphone milik korban. Hingga akhirnya, polisi mampu meringkus dua pelaku dan satu orang penadah hasil rampokannya. (cil)

Exit mobile version