Bekasi – Sebanyak tujuh pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dipastikan masuk bursa pencalonan jabatan Sekda. Sebab, jabatan yang sekarang diemban Uju sudah habis sejak Maret 2021.
Namun, karena tak mau ada kekosongan jabatan, Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja memperpanjang hingga 1 Juli 2021 atau mendekati masa pensiunnya.
Baca juga: Innalillahi, Mantan Bupati Bekasi Sa’duddin Berpulang
Ketujuh pejabat yang mendaftar itu yakni Kepala Dinas Pendidikan Carwinda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dedy Supriyadi, Kepala Dinas Pariwisata Encep Supriatin Jaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ida Farida
Lalu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Peno Suyatno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sutia Resmulyawan dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Bekasi R Yana Suyatna.
Baca juga: Bupati Bekasi Gagal Divaksin Karena Batuk, Kok Bisa ?
Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi, Harun Alrasyid mengatakan, banyaknya pejabat yang mendaftar sebagai calon sekda itu hal yang wajar. Karena jabatan tersebut jabatan karir tertinggi.
“Apalagi, di Kabupaten Bekasi butuh orang yang bisa bekerja ekstra,” katanya. (cil)