Bekasi – Keributan dua kelompok organisasi kemasyarakatan (Ormas) pada Rabu dinihari 9 Juni 2021 ditenggarai karena tagihan seorang rentenir di wilayah Rawa Lumbu, Kota Bekais. Pemberi pinjaman merupakan salah satu anggota dari ormas yang bertikai.
Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nuriizal mengatakan, awalnya seorang perempuan berinisial I meminjam uang kepada koperasi perorangan atau yang biasa dikenal sebutan rentenir. Si pemberi peminjaman itu adalah anggota dari Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB).
Baca juga: Dua Ormas Bentrok di Bekasi, Dua Orang Luka-luka
Nilai pinjamannya, kata dia Rp3,5 juta. Kemudian, saat pencairan uang tersebut sudah dipotong Rp300 ribu. Lalu penerima pinjaman harus mencicil sebesar Rp700 ribu selama tujuh kali.
“Karena merasa kesulitan melunasi, si peminjam ini meminta bantuan kepada Ormas Gempa (Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah),” kata Alfian, Rabu 9 Juni 2021.
Sebelumnya, dua kelompok organisasi kemasyarakatan (Ormas) di Kota Bekasi terlibat bentrok, Rabu dinihari 9 Juni 2021 di wilayah Narogong, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Akibat bentrokan itu dua orang alami luka-luka.
Baca juga: Tiga Desa di Bekasi Terancam Kekeringan
Mereka yang terlibat bentrok adalah Ormas Pemuda Batak Bersatu (PBB) dan
Gerakan Muslim Penyelamat Aqidah (Gempa). Diduga pertikaian itu dipicu setelah salah satu warga Narogong tak terima ditagih utang oleh anggota PBB.
Karena kesal, warga tersebut mengadukan masalah tersebut ke Ormas Gempa. Keributan pun tak dapat dihindari dari kedua ormas tersebut.
“Kami sudah melaporkan kasus penyerangan ini ke pihak kepolisian,” kata Sekjen PBB, Riswandi Sianipar, Rabu 9 Juni 2021. (put)