Tunggakan BPJS Kesehatan dan Kemenkes ke RSUD Bekasi Capai Rp81 M

oleh -90 views
RSUD Kota Bekasi / kabarbekasi.id

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi akhirnya buka suara atas tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke RSUD dr Chasbullah Abdul Madjid Kota Bekasi. Tak tanggung tunggakan yang belum dibayar ke rumah sakit plat merah itu mencapai Rp81 miliar.

Tunggakan itu terhitung sejak November 2020 hingga Juni 2021. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan, pihaknya segera meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memproses pembayaran piutang BPJS dan Kemenkes.

Baca juga: Duh, Persediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RSUD Kota Bekasi Tersisa Segini

“Sekarang saya mau ke BPKP meminta bantuan, karena waktu itu tahun 2020 sudah berkirim surat dan dibayar Rp8 miliar,” kata Rahmat.

Sebab, dampak dari keterlambatan pembayaran BPJS kesehatan dan Kemenkes ke RSUD Kota Bekasi, Rahmat mengaku, mempengaruhi pelayanan. Terlebih RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca juga: Asrama Haji Bakal Siap Tampung Pasien COVID-19

“Kalau masih terjadi bulan depan, tidak ada duit, kan orang perlu digaji. RSUD kita tuh BLUD, jadi perlu antisipasi,” katanya.

Rahmat menilai, piutang BPJS kesehatan dan Kemenkes itu lebih dari setengah anggaran COVID-19 Kota Bekasi. Dia mengkhawatirkan akan mengganggu layanan. “Lama-lama kalau begini terus bisa terganggu,” katanya. (cil)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.