Polisi Bongkar Peredaran Puluhan Kilogram Ganja di Bekasi

oleh -106 views
Barang bukti ganja di Polres Bekasi Kota / FOTO ist

Bekasi – Sindikat peredaran narkoba berhasil dibongkar Polres Metro Bekasi Kota. Alhasil, polisi mengamankan empat orang bandar, dan 25 kilogram ganja siap edar. Seluruh barang haram itu diedarkan dari Lembaga Permasyarakatan (LP).

Keempat bandar itu diantaranya berinisial AG, SG, RD dan IS. “Informasinya barang itu dari LP,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi di Bekasi, Jumat, 2 Juli 2021.

Baca juga: Polres Bekasi Perketat Pengamanan, Ada Apa?

Penangkapan ini bermula jata Aloysius, ketika pelaku berinisial AG ditanhkap di di daerah Babelan. Dari tangan pelaku, diperoleh ganja seberat 1 kg pada Jumat, 25 Juni 2021.

Kemudian, tak membutuhkan waktu lama, polisi menangkap kembali satu orang pelaku lainnya SG di daerah yang sama yakni Babelan Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Aloysius mengaku, setelah diinterograsi SG mengaku mendapat ganja dari seseorang berinisial AA. Orang yang sama juga memerintahkan RD dan IS mengambil ganja seberat 28 kg di belakang BTC Bekasi Timur. Polisi pun menangkap RD dan IS pada hari yang sama.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider 111 ayat 2 Undang-undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (cil)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.