Bekasi Layani Kependudukan Warga Transgender

oleh -79 views
kantor layanan Disdukcapil Kota Bekasi / istimewa

Bekasi – Dinas Kependudukan dan Catatan Shipil Kota Bekasi mulai melayani administrasi kependudukan untuk transgender. Saat ini, sudah ada satu orang transpuan yang meminta perubahan.

“Baru satu orang transpuan yang meminta merubah foto KTP-el nya,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi, M Taufik.

Baca juga: Tahun Ini, Bekasi Rampungkan Proses Pembebasan Lahan Cikarang-Cibarusah

Taufik menambahkan, untuk pelayanan admintrasi kependudukan transgender dilayani di bidang pelayanan pendaftaran penduduk. Dan untuk pelayanan ini tidak ada yang berbeda, semuanya sama dengan layanan masyarakat umum.

Baca juga: Bekasi Perpanjang PPKM Level 4, Mal Boleh Buka  

Salah satunya kata Taufik, jika ingin mengubah foto KTP, maka cukup membawa KTP.

“Kalau sudah memiliki NIK maka dipersilahkan melakukan perekaman dengan membawa KK dan akte kelahiran. Kemudian jika sudah melakukan perubahan nama dan kelamin membawa surat keputusan pengadilan yang ditetapkan,” katanya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.