Tahun Ini, Bekasi Rampungkan Proses Pembebasan Lahan Cikarang-Cibarusah

oleh -121 views
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdani / FOTO instagram bpbd_jabar

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan proses pembebasan lahan proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah selesai di akhir tahun 2021.

Bila pembayaran ganti rugi kepada pemilik lahan tak menemukan titik temu, maka Pemerintah Kabupaten Bekasi maka Pemkab Bekasi akan menitipkan konsinyasi di Pengadilan Negeri Cikarang.

Baca juga: Warga Jatikarya, Tagih Janji Pembayaran Lahan Diatas Tol

Seperti yang diketahui, proyek pelebaran Jalan Cikarang – Cibarusah memiliki panjang kurang lebih dua kilometer dan masih menyisakan 17 bidang lahan yang tersebar di dua desa di wilayah Kecamatan Cikarang Selatan yakni Desa Sukadami dan Desa Serang. Total luasnya mencapai 1.273 meter persegi.

Dari 17 bidang lahan tersebut Pemkab Bekasi menganggarkan kurang lebih sebesar Rp 9,4 miliar.

Baca juga: Bekasi Perpanjang PPKM Level 4, Mal Boleh Buka  

“Setelah dirapatkan, ada solusi. Walau proses tanah kas desa dan tanah wakaf cukup panjang, tapi saya intruksikan segera dilaksanakan,” kata Penjabat Kabupaten Bekasi, Dani Ramdan.

Dani menambahkan, pada akhir bulan Agustus 2021, pihaknya akan kembali memantau perkembangan penanganan tersebut.

“Simultan untuk alokasi anggarannya pada perubahan APBD 2021. Mudah-mudahan ini sebelum bulan Desember semua sudah clear. Sehingga tahun 2022 kami sudah ajukan konstruksinya kepada Bina Marga Provinsi Jabar,” jelasnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.