Connect with us
BEKASI WEATHER

Surati Satgas COVID-19, Bekasi Minta Kelonggaran

Berita

Surati Satgas COVID-19, Bekasi Minta Kelonggaran

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi segera melayangkan surat kepada Satgas COVID-19. Surat itu ditujukan agar bisa diberi kelonggaran. Sebab, saat ini hanya ditemukan 15 jiwa aktif COVID-19.

“Sekarang zona kuning sisa 84 RT, sisanya hijau, dan baru beberapa hari ini kita hanya menemukan kasus aktif 15 jiwa,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa 7 September 2021.

Baca juga: Rumah Bos Media di Bekasi Dibobol, Aset Miliaran Rupiah Raib

Rahmat menambahkan, dari sebanyak 7135 RT yang ada, sisa 88 RT yang masuk zona kuning. Itu artinya, sebNyak 7.047 RT sudah zona hijau. “Angka kesembuhan sekarang 98,7,” katanya.

Tak hanya itu, Rahmat menjelaskan, untuknbed occupancy Rate (BOR) atau keterisian rumah sakit hanya 8,6 persen. Sehingga, Pemerintah Kota Bekasi segera melayangkan surat kepada Mendagri, Menko Maritim dan Investasi, serta Kemenkes.

Baca juga: PDAM Tirta Bhagasasi Manjakan Pelanggan Lewat Layanan Daring

“Karena kita tidak punya potensi lain, selain jasa perdagangan, sekarang mal memang sudah dibuka, tapi kan masih terbatas,” tambahnya.

Bahkan, sampai sekarang tempat hiburan masih belum dibuka. Menurut dia, masalah ini bukan masalah tenaga kerja saja yang berdampak, tapi potensi pendapatan dan retribusi.

“Karena sumbernya dari jasa perdagangan, Itu tak lepas dari pajak dan retribusi,” kata Rahmat.

Rahmat mengaku, kondisi ini yang sedang digodok untuk segera disampaikan ke pemerintah pusat. Setidaknya biaa dibuka kelonggaran untuk pemerintah kota/kabupaten. “Kita akan sampaikan dalam bentuk surat,” katanya. (adv/humas)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top