Bekasi – Alokasi anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 di Kota Bekasi sebesar Rp100 miliar. Semua itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Herman Hanafi mengatakan, anggaran sebesar Rp100 miliar itu berasal dari APBD 2022 yang besarannya Rp6,39 triliun.
Baca juga: Antisipasi Massa Reuni 212, Sembilan Titik Keberangkatan di Bekasi Dijaga Ketat
“Kami sepakati untuk penanganan COVID-19 tahun 2022 sebesar Rp100 miliar,” katanya.
Herman menambahkan, mata anggaran belanja tak terduga (BTT), termasuk pemberian bantuan sosial dan penanggulangan bencana. “Anggarannya kami siapkan dari BTT,” katanya.
Baca juga: Cuaca 12 November: Sore Hari Bekasi Diguyur Hujan
Dia mengaku, alokasi anggaran penanganan COVID-19 di setiap dinas sudah dialokasikan. Sehingga, pemakaian anggaran baru bisa dicairkan melihat tingkat urgensinya.
“Jadi anggaran BTT baru bisa dicairkan dengan melihat urgensinya, seperti kasus naik. Karena anggaran du setiap dinas penanganan COVID juga ada,” ujarnya. (put)