Site icon KabarBekasi

Anak Dibawah Umur Diperkosa di Bekasi

ilustrasi

Bekasi – Bocah dibawah umur menjadi korban dugaan pemerkosaan di Desa Sriamur, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi. Korban berinisial MI (14) diduga disetubuhi lima orang.

“Korban kenal sama pelaku itu dari facebook,” kata paman korban IP, saat dikomfirmasi, Rabu 15 Desember 2021.

Baca juga: Anggaran Penanganan COVID-19 Tahun 2022 di Bekasi Sebesar Rp100 M

IP menceritakan, korban baru mengenal pelaki sekitar beberapa bulan ke belakang. Menurut dia, setelah berkenalan mereka janji bertemu. “Disitu keponakan saya dikasih minum yang sudah dicampur pil sepeti eximer gitu,” katanya.

Kemudian, kata dia, pelaku menyebutuhi korban pada Senin malam 13 Desember 2021 . ML diancam agar tidak melawan oleh pelaku. “Diancam mau dibunuh kalau melawan,” katanya.

Baca juga: Ribuan Warga di Bekasi Terjangkit DBD

Kejadian itu kata IP, baru diketahui dirinya setelah kakak MI menginformasikan kalau MI menjadi korban pelecehan. “Setelah saya tanya ke MI benar kalau diperkosa oleh dua orang,” jelasnya.

Dari situ, IP langsung mengadukan ke ketua RT setempat dan meminta pelaku dikomfirmasi perbuatannya. “Tapi setelah dimediasikan ternyata pelaku ada lima orang,” katanya.

Kemudian, cara mediasi itu kata IP, tidak menemukan titik temu. Hingga akhirnya keluarga korban meneruskan kasus ini ke pihak kepolisian.

“Termasuk sudah melaporkan ke pihak KPAI untuk segera diproses ke pengadilan, karena kami meminta keadilan,” katanya. (cil)

Exit mobile version