Bekasi – Menjelang libur natal dan tahun baru 2022 (Nataru), Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bersama unsur kepolisian langsung bergerak cepat. Kini, sudah ditetapkan tiga titik penyekatan untuk keluar masuk Kota Bekasi.
“Kita akan jaga bersama-sama Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan pihak kepolisian,” kata Rahmat ketika dikomfirmasi Kamis 23 Desember 2022.
Baca juga: Keterisian BOR di Kota Bekasi 11 Pasien COVID-19
Dari tiga titik penyekatan itu terbagi di Jalan Sultan Agung Kecamatan Medansatria berbatasan dengan DKI Jakarta, akses masuk Gerbang Tol Bekasi Barat dan Kalimalang berbatasan dengan Kabupaten Bekasi.
“Menyangkut tekhnis penyekatan belum lengkap, yang jelas akan dilakukan penyelatan di tiga titik,” kata Rahmat.
Baca juga: Sepasang Kekasih Indohoy di Taman Jatiasih
Menurut dia tekhnis penyekatan masih dalam pembahasan di bidangnya masing-masing. Termasuk belum diketahuinya kapan waktu penerapan penyekatan tersebut. “Itu saya belum tahu (waktu penyekatan),” katanya.
Hanya saja, kata dia, di tiap titik penyekatan disiapkan vaksin kepada masyarakat, baik untuk dosis pertama maupun dosis kedua. Untuk jenis vaksin yang disediakan beragam. “Ketersediaan stok vaksin kita tidak ada masalah,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, saat libur natal dan tahun baru warga yang ingin berpergian wajib melapor ke RT/RW. Sehingga, surat izin keluar masuk (SIKM) untuk perjalanan keluar daerah sudah tidak dipakai lagi. “Cukup izin ke RT RW nya masing-masing,” ujarnya. (cil)