Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang lerja kantor Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Jumat siang 7 Januati 2022. Petugas KPK menggunakan dua unit mobil dan langsung merengsek masuk.
Pantauan di lokasi, mobil yang digunakan petugas KPK jenis Toyota Kijanv Innova warna silver berplat nomor B 2279 I. Kemudian satu unit lainbya jenis Toyota Kijang Innova warna hitam berplat nomor 8269 PS.
Baca juga: KPK Segel Ruang Kerja Disperkimtan Kota Bekasi
Kedatangan tim penyidik dikabarkan sejal pukul 09.00 pagi. Penggeledahan dimulai dari ruang kerja Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan yang ada di lantai 3 Gedung Lantai 10.
Kedatangan penyidik KPK dibenarkan Kasatpol PP Kota Bekasi, Abi Huraira. Menurut dia, tentunya kedatangannya sudah ada kordinasi. “Dari pagi, dan tentu ada kordinasi,” katanya, ketika dikomfirmasi Jumat 7 Januari 2022.
Baca juga: Remaja Putri di Bekasi di Persekusi, Ternyata Gara-gara Cowok
Hanya saja, Abi belum mengetahui secara pasti berapa petugas KPK yang datang ke kantor dinas dan wali kota. “Kebetulan saya baru saja sampai, tidak tahu berapa orangnya. Saya tetap mendampinginya,” ujarnya.
Abi belum bisa memberikan komentar lebih jauh terkait kantor mana saja yang didatangi petugas KPK. “Belum tahu ruang kerja mana saja yang didatanginya,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada jajaran Pemerintah Kota Bekasi. Sedikitnya sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. (ben)