Bos Warteg di Bekasi Nekat Perkosa Pegawainya, Ingin Ditangkap Malah Mau Bunuh Diri

oleh -230 views
ilustrasi

Bekasi – Bos warteg bernama Edi Wijoyo alias EW nekat memperkosa pegawainya sendiri SYN yang masih berusia 17 tahun di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Ironisnya, usai memperkosa pelaku ingin bunuh diri.

“Kondisi pelaku dirawat sekarang di RS Polri Kramat Jati,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten, AKBP Aris Timang,, Kamis 10 Februari 2022.

Baca juga: Sejak Awal Tahun 2022, Sudah 10 Kematian Akibat COVID-19 di Bekasi  

Sebelumnya, aksi bejat pelaku pada Minggu 6 Februari 2022 itu viral di media sosial. Dalam video yang disebar itu dipertontonkan pelaku EW lebih dulu mengetuk kamar korban, kemudian dibuka oleh korban.

Setelah dibukakan pintu, korban didorong pelaku hingga terjatuh terlentang. Pelaku langsung mendekati korban sambil membekap muka korban dengan lap meja sambil mengancamnya.

“Pelaku pun langsung melakukan persetubuhan hingga kesakitan. Korban mau berteriak tapi kondisi mulutnya tertutup lap,” katanya.

Baca juga: Astagfirullah, Dikira Boneka Ternyata Bayi di Bekasi Tertumpuk Sampah 

Usai melakukan aksinya, pelaku keluar kamar dan mengambil pisau di dapur. Pisau itu digunakan untuk mengancam korban jika berteriak akan dibunuh.

Selanjutnya, korban meninggalkan kamar dan menghubungi keluarganya yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian. Sayangnya, ketika ingin kabur dari warteg, malah terkunci, hingga korban mengadukan kembali ke pihak keluarganya.

Setelah pihak keluarga korban datang, pelaku langsung diamankan. Anehnya, pelaku mengancam ingin bunuh diri bila tak dilepaskan.

“Pelaku hendak bunuh diri dengan sebilah kujang yang diambil dari kamar pelaku dengan menusukkan sebilah kujang ke perut sebanyak 5 kali,” katanya

Kini, pelaku masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati akibat luka tusuk yang dideritanya. Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat Pasal 81 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.