Bekasi – Pemeriksaan kedua aktor Iko Uwais di Polres Bekasi Kota batal, pada Sabtu 25 Juni 2022. Iko melalui kuasa hukumnya, Rahim Key meminta penundaan pemeriksaan karena ingin menempuh upaya damai.
“Saya jelaskan yah kalau ini bukan mangkir, ” kata Rahim Key, kuasa hukum Iko Uwais, Sabtu 25 Juni 2022.
Baca juga: Sabtu Besok, Polisi Kembali Panggil Iko Uwais
Rahim menambahkan, penundaan pemeriksaan ini disebabkan karena ada rencana upaya damai dari kliennya Iko Uwais. “Saya jelaskan penundaan ini karena Iko sedang menjalani proses perdamaian, kami minta waktu seperti itulah,” katanya.
Menurut dia, alasan untuk berdamai karena pelapor dan terlapor sama-sama. Sehingga, pihaknya ingin mencari jalan terbaik keduanya.
Baca juga: Iko Uwais Dicecar 14 Pertanyaan
“Sekarang sedang diupayakan, sudah yah itu saja,” katanya
Terkait kapan akan ada pemeriksaan lanjutan, Rohim mengaku sedang dikordinasikan. “Sedang dikordinasiman, terima kasih yah,” jelasnya. (put)