Site icon KabarBekasi

Staf Perpustakaan SMP Negeri Kota Bekasi Ditetapkan Tersangka 

Staf Perpustakaan SMPN di Bekasi Ditetapkan tersangka / kabarbekasi.id

Bekasi – Polres Bekasi Kota menetapkan Staf perpustakaan di SMP negeri Kota Bekasi sebagai tersangka. Dia disangka atas tindakan pencabulan kepada alumni muridnya yang masih berusia 15 tahun.
“Insiial DP (pelaku pencabulan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Selasa 2 Agustus 2022.
Hengki menceritakan, tersangka DP mengajak korbannya ke sebuah apartemen. Bukan itu saja, DP juga mengirim pesan singkat dan mengirim video orang dewasa.
Bahkan, kata Hengki, ketika ditanyai kenapa mengincar anak kecil pelaku menjawab hanya iseng. Hanya saja, dia tak menjawab ketika ditanyakan perlakuannya dilakukan bertahun-tahun.
“Bukan ngincer yah mas, saya takut kalo ngomong disini takut pembelaan, saya awalnya hanya iseng aja. Saya nyesel,” kata DP saat ditanyakan Hengki.
Sebelumnya, staf di SMP Negeri Kota Bekasi viral usai kiriman pesan singkat bersama muridnya diunggah akun instagram @menfesspondokgede. Staf itu viral setelah  dituding melecehkan muridnya sendiri.
Dalam unggahannya, staf berinisial D itu diam-diam mengirim pesan untuk mengajak muridnya ke sebuah apartemen. Termasuk, si staf itu meminta foto korban yang membuka kerudung. (put)
Exit mobile version