Site icon KabarBekasi

Berani Pungli di PPDB Online, Disdik Kota Bekasi Siap Beri Sanksi

Kepala Dinas Pendidikan Uu Saeful Mikdar /IST

Bekasi – Teguran keras bakal dikeluarkan Dinas Pendidikan Kota Bekasi terhadap pihak ataupun oknum yang terlibat pungutan liar (Pungli) dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Tingkat SD dan SMP diwilayahnya.

Pernyataan itu sesuai denganSurat Edaran Tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Dalam Penyelenggara PPDB. Surat tersebut, tertuang melalui Nomor : 700/3224/ITKO.Irban UPD yang ditujukan kepada seluruh ASN dan Non ASN dilingkungan Pemerintah Daerah maupun Kepala Sekolah, Baik di tingkat SD maupun SMP Negeri.

Baca juga: ICMI Kota Bekasi Resmi Dilantik

“Ada itu ada (soal sanksi yang akan diberikan kepada pihak sekolah, baik Kepala Sekolah, Guru ataupun lainnya yang terlibat pungli di PPDB Online) di Pakta Integritas, Bilamana terjadi penyimpangan, resiko ditanggung sendiri,”  kata  Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Uu Saeful Mikdar.

Baca juga: Balon Meledak saat Rayakan Hari Guru di Bekasi 10 Orang Luka-luka

Uu mengatakan, atas dasar itu pihaknya telah mewanti-wanti agar kepada seluruh pihak untuk tidak bermain dan terlibat dalam melalukan aksi gratifikasi lainnya pada pelaksanaan PPDB.

“Makanya jangan paksakan kami untuk berbuat salah, terkadang kan banyak yang itu, kami saat ini masih dalam koridor secara on the track,” jelasnya. ((adv/humas)

 

Exit mobile version