Site icon KabarBekasi

Pejabat Eselon II dan III di Pemkot Bekasi Terkena Mutasi, Pj Wali Kota: Sudah Sesuai

FOTO Humas

Bekasi – Sepuluh pejabat berpangkat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi terkena mutasi. Penyegaran di tubuh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilakukan berdasarkan kinerja.

“Rotasi dan mutasi adalah hal yang biasa di dalam organisasi, perlu memiliki daya pikir dan daya juang ide-ide kreatif, semoga dengan amanah yang baru bisa langsung beradaptasi dengan cepat,” kata Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, Jumat 5 Juli 2024.

Baca juga: Gara-gara Nongkrong di Warkop, Pemuda di Bekasi Dibacok hingga Tewas

Bukan hanya itu, Gani mengaku, rotasi mutasi ini merupakan hasil dari uji kompetensi yang telah dilakukan secara objektif dan transparan. Termasuk mengacu kepada peraturan Perundang-undangan serta mendapatkan rekomendasi dari Menteri dalam Negeri melalu surat Nomor 1002.2.6/2839/SJ tanggal 24 Juni 2024 perihat persetujuan pengangkatan pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Begini Kata Pemkot Bekasi soal Pencemaran Kali Bekasi

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad berharap harus melaksanakan setiap program dan kegiatan yang telah menjadi kebijakan pemerintah daerah. Termasuk mengimplementasikan rencana kegiatan dengan baik seksama serta terukur sehingga mendapat output dan outcoms dalam mewujudkan Visi dan Misi serta bermanfaat bagi Pemerintah maupun Masyarakat Kota Bekasi.

“Targetkan kinerja yang terukur, lakukan monitoring/pengawasan secara berjenjang, saya tidak akan segan-segan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang tidak memenuhi target kinerjanya. Jalin komunikasi yang baik, bentuk team work yang solid baik internal maulun dengan seluruh perangkat daerah,” ujarnya. (adv/humas)

Exit mobile version