Site icon KabarBekasi

FKUB Gelar Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama, Camat Rawalumbu: Ini Penting

FOTO Ist

Bekasi – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bekasi menggelar sosialisasi aturan bersama.

Aturan yang dimaksud adalah Peraturan bersama No 8 dan 9 tahun 2006 terkait kerukunan beragama. Kegiatan sosialisask pada Rabj 10 Juli 2024 itu digelar xi Gedung Kesenian, Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Baca juga: Kota Bekasi Komitmen Raih WTP

Camat Rawalumbu Nia Aminah Kurniati mengatakan, kegiatan sosialisasi kerukunan beragama ini sangat penting menjelang Pilkada khususnya di wilayah hetrogen.

“Agar pelaksanaan Pilkada bisa lancar dengan sosialisasi yang sudahvl digelar bersama FKUB,” kata Nia.

Baca juga: Pj Wali Kota Bekasi Pantau Kegiatan Pakai Motor  

Dalam acara tersebut, hadir para lurah se-kecamatan Rawalumbu, tokoh masyarakat, kader Posyandu, serta kader PKK. Mereka berterima kasih kepada FKUB Kota Bekasi atas penyelenggaraan kegiatan yang dianggap mencerahkan masyarakat.

“Kami juga sangat apresiasi dengan keberadaan Majelis Umat Beragama (MUB) di sini, karena kehadirannya sangat membantu dalam menjaga toleransi antar umat beragama,” ujarnya. (adv/humas)

 

Exit mobile version