Ribuan Reklame di Kota Bekasi Ilegal

oleh -51 views
ilustrasi Stadion Patriot Chandrabaga / kabarbekasi.id

Bekasi- Ribuan reklame di Kota Bekasi belum memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Hal itu yang membuat pemasukan Pendapatan Asli Daerah dari sektor reklame terjun bebas.

Dari datang yang dimiliki Pemerintah Kota Bekasi, saat ini total reklame mencapai 1.788 reklame. Namun, hanya 788 reklame yang sudah terdaftar dan memiliki PBG, sisanya belum.

Baca juga: Benteng Kokoh Timnas Era 80-an, Warta Kusuma Berpulang

Menanggapi masalah itu, Sekretaris Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi, Idi Sutanto mengatakan, pihaknya segera melakukan penertiban kepada seluruh reklame yang belum memiliki izin, alias ilegal.

Dia mencurigai, ada beberapa reklame yang izinnya masih dalam proses, akan tetap sudah tayang. Sehingga, pihaknya akan melakukan penertiban atas masalah tersebut.

Baca juga: Hati-hati Penjaga Toko, Ini Modus Pencuri di Bekasi Gasak Barang Berharga

“Kita akan pasang stiker dulu, tapi kalau skala besar kami akan menurunkan alat berat,” kata Idi.

Dia berharap, dengan adanya penertiban ini maka kocek PAD akan terus bertambah. Dia meyakini langkah jajarannya mengambil langkah tersebut untuk memberikan efek jera kepada investor nakal.

“Kehadiran para investor nakal itu sangat merugikan Kota Bekasi,” ucapnya. (nar)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.