Mahasiswa Bekasi Segera Laporkan Direktur PTMP ke Kemendagri

oleh -17 views
Ilustrasi Wisuda / FOTO Net

Bekasi – Kisruh gelar sarjana milik Direktur PT Mitra Patriot Kota Bekasi berbuntut panjang. Aktivis mahasiswa berencana bakal melaporkan dugaan tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Karena yang memiliki kewenangan untuk meninjau kembali keputusan kepala daerah ada di Kemendagri,” kata Ketua Titah Rakyat Ali Akbar.

Baca juga: Pemkot Bekasi Berikan Rumah Baru ke Penerima Rutilahu

Sebelumnya, status sarjana milik Direktur PT Mitra Patriot (PTMP) Kota Bekasi, berinisial DHR disoal. Mahasiwa mendesak harus ada klarifikasi kepemilikan ijazah.

Ali menambahkan, pengumpulan bukti terkait dugaan pelanggaran admnistrasi masih on progress. Aduan nanti sifatnya laporan langsung ke Kemendagri. “Masih ada berkas data yang masih kami harus kumpulkan, selesai semua baru akan kami laporkan,” katanya.

Baca juga: Segini Total Laporan Evakuasi Ular Petugas Damkar Kota Bekasi

Sejauh ini, aturan persyaratan untuk menduduki direksi di BUMD sudah tertuang dalam PP No 54 tahun 2017 tentang BUMD. Di dalam aturan itu tertuang syarat untuk menjadi bagian direksi harus sarjana S1.

“Sementara dugaan yang bersangkutan itu tidak memenuhi syarat itu, makanya kami harus adukan ini biar ketemu titik terang,” ujarnya. (put)

 

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.