Bekasi – Belasan bangunan liar (Bangli) kembali menjadi sasaran pembongkaran Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, di bantaran Kali Kapuk, Medan Satria, Kota Bekasi Rabu 27 Agustus 2025.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron mengatakan, aksi penertiban kali ini sudah sesuai intruksi Wali Kota Bekasi guna mengembalikan bantaran kali.
Baca juga: Nah Loh! 5 Anggota Dewan dari Fraksi PDIP dan PKS DPRD Kota Bekasi Diperiksa Kejari
“Penertiban kali ini untuk menata bantaran kali dan menyediakan ruang terbuka hijau untuk masyarakat sekitar,” katanya, Rabu 27 Agustus 2025.
Dzikron menambahkan, untuk pemanfaatan lokasi rencananya untuk membuat taman atau areal publik. Total bangunan yang dibongkar kurang lebih 15 bangunan. “Terdiri dari struktur permanen dan non permanen,” ujarnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Genjot Pengolahan Sampah, Ini Skemanya
Seluruh bangunan itu, diakui Dzikron sudah berdiri sejak puluhan tahun. Panjang area yang ditertibkan mencapai 500 meter. “Taman ini untuk ruang interaksi dan rekreasi warga,” katanya.
Dia berharap, kehadiran taman publik ini bisa meningkatkan kualitas lingkungan yang bermanfaat bagi ekosistem Kota Bekasi. (adv)