Bekasi – Rekayasa Lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bekasi segera diterapkan pada Minggu 31 Agustus 2025. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pada pergelaran Pesona Nusantara Bekasi Keren (PNBK).
“Kami bersama lintas sektor sudah mempersiapkan manajemen lalu lintas untuk mendukung kelancaran acara,” kata Kepala Bidang Lalu lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indiranto.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Porprov 2026, Kota Bekasi Bakal Kenalkan Pariwisata
Teguh menambahkan, untuk mendukung perhelatan PNBK, bahwa ratusan personil gabungan sudah disiagakan di sejumlah titik strategis. Bahkan, sejumlah pelaku usaha sudah diberikan pemberitahuan atas kegiatan tersebut.
“Para asosiasi pengusaha truk sudah diinfokan agar bisa mengatur pola perjalanan truk 3 sumbu ke atas yang hendak melintas di Jalan Ahmad Yani,” kata Teguh.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Resmi Buka Diklat untuk Dishub
Dia berharap, imbauan ke para pelaku usaha truk itu agar menghindari pintu keluar Tol Bekasi Barat. Mereka diarahkan untuk keluar melalui gerbang tol Cakung.
Seperti yang diketahui, acara akan berpusat di Kawasan Stadion dan Plaza Pemkot Bekasi dari pukul 05.45 hingga 12.30. (adv)