Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melarang bagi aparatur sipil negara (ASN) mengikuti gaya hidup mewah (flexing). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri.
“Sikap sederhana dan empati sosial harus menjadi acuan pertama bagi seorang pelayan masyarakat,” kata Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto.
Baca juga: Hore! Bus TransPatriot Bakal Beroperasi Lagi
Apalagi, kata Tri, kondisi ekonomi sangat menantang. Arahan ini, diakui dia, sebagai respon atas gaya hidup pejabat yang tidak sejalan dengan kondisi masyarakat.
“Hari ini kita harus hidup dalam kesederhanaan, dan itu akan dimulai dari pribadi saya sendiri,” kata Tri.
Baca juga: Wali Kota Bekasi Lantik 19 Pejabat Eselon II
Bahkan, prinsip kesederhanaan itu diakui dia, bukan hanya berlaku ke seluruh jajarannya saja. Akan tetapi, akan diterapkan dalam keseharian sebagai kepala daerah.
“Karena pemimpin itu harus menjadi contoh utama dalam memberikan empati kepada masyarakatnya,” katanya. (adv)