Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tegaskan tidak ada kenaikan tunjangan perubahan bagi pimpinan dan anggota. Keputusan ini diambil sebagai bentuk keberpihakan anggaran ke masyarakat.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk kenaikan tunjangan, telah dialihkan ke program prioritas. Salah satunya, peningkatan intensif RT/RW.
Baca juga: Dewan Bekasi Respon Positif Kenaikan Intensif RT/RW
“Untuk anggaran APBD perubahan 2025, kami pastikan tunjangan perumahan bagi ketua maupun anggota DPRD tidak ada kenaikan apapun,” kata Sardi.
Menurut dia, kebijakan ini diambil karena wadah yang dipimpinnya itu ingin mengakomodir semua kepentingan warganya. Termasuk mendorong terwujudnya program strategis.
Baca juga: Kota Bekasi Siapkan Pembangunan JPO Juanda Bekasi
Namun, adanya peluang untuk mengevaluasi besaran tunjangan, kata Sardi, akan diserahkan kepada pemerintah pusat selaku regulator utama.
Seperti yang diketahui, program strategis diantaranya belanja RW sebesar Rp100 juta untuk setiap RW. Kemudian jaminan sosial pekerja rentan yang mencapai 11 ribu pekerja rentan. (adv)