Connect with us

Muscab PPP Kota Bekasi Kubu Nawal Disinyalir Cacat Hukum

ilustrasi

Berita

Muscab PPP Kota Bekasi Kubu Nawal Disinyalir Cacat Hukum

BEKASI – Musyawarah Cabang (Muscab) PPP Kota Bekasi yang digadang-gadang memilih ketua baru disinyalir cacat hukum. Hal itu dipertegas sejumlah Pengurus anak cabang tingkat kecamatan.

“Itu sudah cacat hukum, Surat Keputusan yang dikeluarkannya pun menyalahi UU Pemilu, dimana tidak ada tanda tangan Sekjen,” kata Madra pengurus PAC PPP Rawa Lumbu.

Bukan hanya itu, kata Madra, klaim terjadinya memutuskan salah seorang menjadi Ketua PAC dalam Muscab, itu kekeliruan. Sebab, kata dia, dalam pelaksanaannya hanya memilih formatur.

“Jadi dalam Muscab itu bukan memilih ketua, tapi formatur,” kata Madra.

Formatur itu, kata Madra, terdiri dari 2 orang pewakilan PAC, 1 orang perwakilan DPC, 1 orang perwakilan DPW, dan 1 orang perwakilan DPP.

“Jadi ada lima orang masuk sebagai tim formatur. Tugas mereka menyusun pengurusan dan memilih ketua baru,” katanya.

Seperti yang diketahui, perseturuan PPP Kota Bekasi semakin memanas. Saat ini terjadi dua kubu antara kubu Nawal Husni dan Sholihin.

 

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top