Connect with us

Yuk, Intip Titik Relokasi PKL Pasar Baru

PKL di Pasar Baru Bekasi / FOTO dok kabarbekasi.id

Berita

Yuk, Intip Titik Relokasi PKL Pasar Baru

BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sebelumnya berjualan di bahu Jalan M. Yamin sebagai bagian dari penataan kawasan Pasar Baru.

Lokasi relokasi berada di dalam area Pasar Baru Bekasi, meliputi Rooftop Blok 1 dan Blok 2, lantai dasar, hingga Basement Blok 2. Pemerintah memastikan para pedagang tetap memiliki tempat untuk menjalankan aktivitas usahanya setelah proses penataan dilakukan.

Selain itu, Pemkot Bekasi menetapkan batas akhir pendaftaran ulang kepada pengelola Pasar Baru hingga 20 Agustus 2026. Para pedagang diminta segera melakukan registrasi dan memindahkan barang dagangannya sebelum tahapan penertiban berikutnya diberlakukan.

Pemerintah Kota Bekasi menegaskan seluruh proses penataan dilakukan melalui komunikasi dua arah guna menjaga situasi tetap kondusif. Dengan kerja sama seluruh pedagang, relokasi diharapkan berjalan lancar sehingga kawasan Pasar Baru menjadi lebih tertib, nyaman, dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat. (adv/humas)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top