Connect with us
BEKASI WEATHER

Guru Agama di Bekasi Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Angkatnya

Berita

Guru Agama di Bekasi Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Angkatnya

Bekasi – Seorang guru agama di Kabupaten Bekasi akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Metro Bekasi Kabupaten. Pria bernisial MR (52) diduga melakukan tindakan pencabulan kepada anak angkat dan keponakannya.

“Pelaku diduga melakukan perbuatan cabul, terhadap anak angkatnya berinisial ZA (22) sejak masih kelas II SMP, sampai korban belajar di perguruan tinggi, lokasi cabul di Babelan dan rumah kontrakannya di Tambun, Utara” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP, Agta Bhuana Putra, kepada wartawan, Minggu 28 September 2025.

Aksi bejad pelaku, kata dia, baru terungkap setelah korban memberanikan diri melayangkan laporan ke polisi pada 7 Juli 2025. Dari situ, polisi melakukan penyelidikan hingga pelaku tertangkap.

“Pelaku MR sudah ditahan di Polres Metro Bekasi,” kata Agta.

Dari keterangan saksi, pelaku dikenal sebagai guru agama dan salah satu ketua organisasi keagamaan di Bekasi. “Pelaku dikenal sebagai ulama,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijeaat dengan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Anak.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top