Connect with us
BEKASI WEATHER

Duo Kakek Kembar di Bekasi Cabuli Wanita Disabilitas

Berita

Duo Kakek Kembar di Bekasi Cabuli Wanita Disabilitas

Bekasi – Wanita penyandang disabilitas diduga menjadi korban pelecehan oleh dua orang kakek berinisial IS (64) dan SUM (64) di Bekasi Utara Kota Bekasi.

“Korbannya berinisial N seorang penyandang disabilitas. Untuk pelakunya dua orang saudara kembar berusia 64 tahun,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Kamis 2 Oktober 2025.

Kejadian asusila itu terjadi pada Sabtu 16 Agustus 2025 di pos Kali Pengairan, Kaliabang Tengah Kota Bekasi. Sebelum kejadian korban sedang berjalan dan duduk di pinggiran kali.

Tak berapa lama, korban didekati pelaku IS. Kemudian, pelaku melakukan tidak seronoh kepada korban N.

“Pelaku merangkul korban dan meremas bagian tubuh korban, dan aksinya direkam oleh seorang saksi,” kata Kusumo.

Tak berapa, korban pun mengalami hal serupa dari pelaku SUM. Modusnya sama, mendekati korban lalu melakukan cabul. “Salah satu pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan ini,” katanya.

Saat ini, kedua kakek itu sudah ditetapkan tersangka. Dan akan dijerat Pasal 281 KUHP dan Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun. (put)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top