Connect with us

Sepanjang 2025, Kejari Bekasi Selamatkan Uang Negara Puluhan Miliar

Berita

Sepanjang 2025, Kejari Bekasi Selamatkan Uang Negara Puluhan Miliar

BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi mencatat kinerja signifikan sepanjang tahun 2025. Dari ribuan perkara yang ditangani, institusi penegak hukum ini berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara hingga Rp53,9 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan wujud komitmen Kejari dalam penegakan hukum, pelayanan publik, serta dukungan terhadap Program Prioritas Nasional dan Asta Cita Presiden–Wakil Presiden.

Secara kelembagaan, Kejari Kota Bekasi diperkuat 156 personel, terdiri dari 39 jaksa, 100 pegawai tata usaha, dan 17 pegawai non-PNS**.

Di Bidang Pembinaan, Kejari Kota Bekasi membukukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,09 miliar, atau 110 persen dari target. PNBP tersebut berasal dari penanganan perkara pidana umum, pidana khusus, pemulihan aset, serta pengelolaan barang bukti. Selain itu, sebanyak 81 aset ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN), termasuk sertifikasi tanah.

Sementara di Bidang Intelijen, Kejari Kota Bekasi menggelar 12 operasi intelijen serta berbagai kegiatan penerangan hukum seperti Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, dan kampanye antikorupsi. Sepanjang 2025, bidang ini menghasilkan 3.625 laporan informasi rahasia.

Pada Bidang Tindak Pidana Umum, tercatat 3.118 perkara prapenuntutan dan 2.219 perkara penuntutan. Sebanyak 12 perkara diselesaikan melalui keadilan restoratif, disertai 947 perkara tilang serta 626 eksekusi pidana.

Adapun di Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejari Kota Bekasi menangani perkara korupsi dari tahap penyelidikan hingga eksekusi, termasuk penanganan perkara kepabeanan dan cukai.

Kontribusi besar juga datang dari Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang berperan dalam penyelamatan dan pemulihan keuangan negara senilai Rp53.928.340.610 melalui litigasi dan non-litigasi.

Dalam pengelolaan barang bukti, Kejari Kota Bekasi menyelesaikan 423 perkara pengembalian barang bukti, melaksanakan 4 lelang, serta 2 penjualan langsung.

“Kami berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat,” tegas Kajari.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top