Connect with us

Ini Langkah Pemkot Bekasi Atas Dampak Transfer Pusat Rendah

ilustrasi

Berita

Ini Langkah Pemkot Bekasi Atas Dampak Transfer Pusat Rendah

BEKASI – Tahun 2026 dana transfer dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah dan pemerintah provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kota Bekasi sebesar Rp234 miliar.

Tahun anggaran sebelumnya 2025 Pemkot Bekasi alami pemotongan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp156 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto mengatakan, dari Rp324 miliar itu, terbagi dari dana bagi hasil sebesar Rp98 miliar serta Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp136 miliar.

“Memang terjadi pengurangan dana bantuan ini, tapi kami akan melakukan penyesuaian,” kata Yudi.

Salah satu cara, kata dia, adanya metode efisiensi saat APBD berjalan. Fokusnya di trwiulan pertama tahun anggaran 2026. “Sehingga kami perlu penyesuaian saat APBD berjalan,” katanya.

Meski begitu, kecilnya dana transfer itu tidak berdampak terhadap kemampuan belanja daerah. Pasalnya, kata dia, Kota Bekasi masih memiliki kemandirian fiskal.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top