Connect with us

Kabid Pasar Ditangkap, Pemkot Bekasi: Tak Ada Bantuan Hukum

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangkap JAS usai dijadikan tersangka / kabarbekasi.id

Berita

Kabid Pasar Ditangkap, Pemkot Bekasi: Tak Ada Bantuan Hukum

BEKASI – Bagian hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi pastikan tidak ada bantuan hukum yang diberikan kepada Kepala Bidang (Kabid) Pasar di Dinas Perdagagan dan Perindustrian berinisial JAS.

Langkah itu diambil karena dianggap kasus yang menimpa merupakan tanggung jawab pribadi. Termasuk melanggar integritas serta sumpah jabatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pelanggaran yang dilakukan atas dirinya bertentangan dengan sumpah jabatan, jadi kami tegas Pemkot Bekasi tidak mendampingi secara bantuan hukum,” kata Kepala Bagian hukum pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi. Bayu Aji Pramono.

Sebelumnya, JAS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bekasi atas dugaan tindak pidana korupsi dan pungutan luiar pengelolaan MCK di Pasar Bantargebang.

Bayu menambahkan, sejauh ini pemerintah daerah sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Termasuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami koperatif, makanya nanti apabila ada pemanggilan kami siap membantu, jika Kejaksaan meminta dukungan maupun kesaksian, Pemkot akan memberikan secara jelas,” katanya.

Terkait nasib status kepawaian JAS, kata Bayu, akan diserahkan kepad Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bekasi BKPSDM.

“Terkait langkah administratif, mulai dari penghentian sementara, hukuman disiplin, atau penentuan status ASN-nya, itu kewenangan BKPSDM,” kata Bayu.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top